pasang iklan

LAPORAN KULIAH LAPANGAN TPA BATU LAYANG


PengolahanSampah Dan Limbah Tinja Di TPA Batu Layang


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan karuni-Nya kami dapat menyelesaikan laporan yang berjudul Pengolahan Sampah dan Limbah Tinja di TPA Batu Layang". Lingkungan sangatlah penting bagi makhluk hidup. Akan tetapi masih banyak orang yang tidak memperdulikannya. Lewat laporan ini kami akan membahas mengenai proses pengolahan sampah dan limbah tinja di TPA Batu Layang.
Sehingga,kami menganggap bahwa laporan ini penting untuk disusun dan dipublikasikan. Dengan tujuan agar kita dapat mengetahui bagaimana cara pengolahan sampah Kota Pontianak di TPA Batu Layang.
Selain itu, kami juga menyadari bahwa tak ada gading yang tak retak, sehingga kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca guna memperbaiki serta menyempurnakan laporan ini.
Pontinak, Desember 2013
Penyusun


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..............................................................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................................................................1
 1.1 Latar Belakang Masalah...................................................................................................................1
 1.2 Tujuan Penulisan..............................................................................................................................2
 1.3 Manfaat Penulisan............................................................................................................................2
BAB II Gambaran Umum Lapangan......................................................................................................3
BAB III PEMBAHASAN.......................................................................................................................6
 3.1 Sampah.............................................................................................................................................6
 3.1.1 Klasifikasi Sampah........................................................................................................................7
 3.1.2 Komposisi Sampah........................................................................................................................9
 3.2 Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Pontianak.............................................................................10
 3.3 Sistem Pengolahan Sampah...........................................................................................................11
 3.4 Proses Pengolahan Sampah di TPA Batu Layang..........................................................................12
 3.4.1 Air Lindi......................................................................................................................................14
 3.4.2 Proses Pengolahan Air Lindi.......................................................................................................15
 3.5 Proses Pengolahan Limbah Tinja oleh IPLT yang ada di lokasi TPA Batu Layang Kota Pontianak...............................................................................................................................................15
BAB IV PENUTUP...............................................................................................................................18
 4.1 Simpulan........................................................................................................................................18
 4.2 Saran...............................................................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................................19


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
 Lingkungan merupakan tempat tinggal mahkluk hidup. Apabila lingkungan tersebut tercemar oleh sampah, dampak yang bisa kita rasakan ialah banjir. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirmya suatu aktivitas. Setiap orang past menghasilkan sampah baik itu sampah organik atau anorganik. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah tidak pada tempatnya. Kini telah ada peraturan pemenrintah untuk membuang sampah dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi. Maka dari itu perlu kesadaran dari semua manusia untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kebanyakan sampah yang dibuang sembarangan adalah sampah organik seperti plastik permen,botol plastik, gelas aqua, dll. Sampah anorganik ini membutuhkan waktu lama untuk terurai serta memerlukan teknologi yang canggih untuk membantu proses penguraian tersebut.


 Ada solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan menerapkan 3R yaitu reduce, reuse, recyle. Reduce artinya mengurani. Semakin banyak penduduk semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Kita dapat mengurangi sampah dengan hanya membeli barang sesuai kebutuhan dan kurangi sifat konsumtif. Semaksimal mungkin kita harus mengurangi sampah plastik (anorganik). Reuse artinya pemakaian kembali. Plastik bekas belanja dapat digunakan beberapa kali hingga plastik itu tidak dapat digunakan lagi. Recyle artinya mendaur ulang, Plastik seperti bungkus sunlihgt bisa dibuat tas, dengan begitu dapat mengurangi sampah anorganik.


 Hampir semua orang khususnya warga di Kota Pontianak yang tidak memisah mana sampah yang anorganik dan mana yang organik. Solusi lain yang dapat di berikan yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Seperti di TPA Batu Layang sampah yang ada di TPA tersebut itu tidak di pisahkan. Padahal waktu yang dibutuhkan untuk mengurai antara sampah organik dan anorganik berbeda. Misalnya dirumah terdapat botol plastik yang kita bisa berikan atau menjualnya ke pemulung. Bukan hanya botol plastik tapi kaleng-kaleng minuman atau makanan juga. Dengan begitu kita dapat membantu pemulung dengan mengumpulkan barang-barang yang kita anggap sampah tapi bagi pemulung itu adalah uang.


 Maka dari itu, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk memisah sampahnya. Buanglah sampah yang benar-benar sudah tidak bisa digunakan lagi,kemudian terapkan 3R, serta berlakukan pola hidup sehat. Dalam makalah ini kami membahas mengenai pengolahan sampah dan limbah tinja di TPA Batu Layang.


1.2 Tujuan Penulisan
 Tujuan penulisan karya makalah ini adalah mengkaji mengenai:
 1. Mengetahui sistem penelolaan sampah Kota Pontianak
 2. Mengetahui proses pengelolaan sampah di TPA Batu Layang.
 3. Mengetahui proses pengolahan limbah tinja di IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang ada di lokasi TPA Batu Layang.


1.3 Manfaat Penulisan
 Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai proses pengolahan sampah serta limbah tinja Kota Pontianak di TPA Batu Layang.


BAB II
GAMBARAN UMUM LAPANGAN



 TPA Batu Layang mulai beroperasi pada tahun 1996 dan terletak 15 Km dari Kota Pontianak dengan luas keseluruhan 26,6 ha, yang terdiri dari 16 ha untuk TPA, 1,5 ha untuk IPLT dan 9,1 ha untuk zona lingkungan. TPA Batu Layang juga berbatasan langsung dengan parit Madura sejauh 300 m. Di TPA Batu Layang ini sendiri menggunakan sistem operasi Controlled Landfill, yaitu penimbunan sampah dengan jangka waktu 3 hari sekali, hanya saja karena terkendala aspek pembiayaan yang kurang menyebabkan penimbunan ini hanya dilakukan satu tahun sekali. TPA ini diperkirakan memiliki masa guna 20 tahun untuk menampung sampah yang dibuang dari masyarakat. Daerah cakupan pelayanan dari TPA Batu Layang ini adalah Kota Pontianak dengan persentase pelayanan sekitar 83% dari penududuk Kota Pontianak.


 Volume sampah yang masuk ke TPA 300-350 ton/hari. Semua sarana sudah tersedia, hanya saja belum maksimal untuk penggunaanya. Contohnya saja timbangan (terdiri dari timbangan digital dan manual) yang sebenarnya berfungsi untuk menimbang sampah yang masuk, sekarang tidak dapat berfungsi lagi. Dikarenakan biaya yang tinggi tadi, timbangan tersebut juga tidak diperbaiki.

 Pengoprasian truk sampah dijalankan dalam 24 jam, dengan 3 alat berat yang digunakan dengan 4 petugas yang berjaga dalam 4 shift. Jika ada alat berat yang rusak, maka sampah tidak bisa masuk. Pengoprasian alat berat tidak berjalan dengan baik karena kendala mesin yang rusak, biaya perbaikan yang tinggi menyebabkan alat berat tersebut tidak diperbaiki lagi. Untuk memperbaikinya saja pihak TPA harus mendatangkan ahli dari pusat agen mesin tersebut yang tentu saja biayanya tidak sedikit. Untuk sel di TPA ini sendiri terdapat 12 sel yang terdiri dari 6 sel pertama yang dibangun 1996-2007 yaitu sel pasif yang tidak ditimbun sampah. Lalu 6 sel aktif yang dibangun dari 2008-2014 yang sampah sekarang digunakan untuk menimbun sampah.

 Jumlah pekerja yang ada di TPA Batu Layang ini terdiri dari 28 orang, yang terdiri dari 23 pekerja TPA dan 5 orang pekerja di IPLT.

 Untuk masalah kendaraan atau transportasi (truk) yang berjumlah 37, dilakukan perawatan dengan pembersihan kendaraan yang dilakukan setiap hari ketika tidak mengangkut sampah lagi. Penggantian oli, suku cadang dan lain-lain dilakukan satu bulan sekali, bekerja sama dengan pihak ketiga TPA, dan juga dilakukan penggantian suku cadang sesuai tipe. Untuk perluasan daerah tidak memungkinkan untuk dilakukan lagi karena masa guna TPA tersebut akan segera habis dalam jangka waktu 3 tahun ke depan, dan direncanakan untuk pindah lokasi ke daerah Ambawang.

 Dasar HukumBidang Persampahan
  Dasar hukum yang digunakan penyelenggaraan dalam bidan persampahan dalam bidang persampahan:
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman.
5. PP Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Amdal.
6. PP Nomor 18 jo85/1999 Tentang Limbah B3.
7. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Ketertiban Umum.
8. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor Perubahan Pertama Peraturan Darah Nomor 3.
9. Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
10. Peratutan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
11. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.
12. Keppres RI No.7 Tahun 1998 tentang kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam pembangunan dan atau pengelolaan infrastruktur.
13. SK SNI-T-12-1991-03 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah di Pemukiman.
14. SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA Sampah.
15. SNI 03-3242-1994 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman Yang Meliputi Institusi Pengaturan Pembiayaan Teknik Operasional dan Peran Masyarakat.
16. SNI 19-2454-2002 revisi SNI 19-2454-1991 tentang Tata Cara Operasional Teknik Pengelolaan Sampah di Perkotaan.

BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Sampah
 Pada kali ini, sampah sudah tidak lagi dipandang sebelah mata, karena sampah dapat menimbulkan banyak akibat, baik positif maupun negatif. Pada sisi positifnya, di tangan orang-orang tertentu yang memiliki kreativitas, sampah bisa diolah menjadi suatu bahan ekonomis yang tentunya dapat mendatangkana keuntungan. Dari sisi negatif, sampah dapat menimbulkan pencemaran dan tentu saja mengurangi nilai estetika. Lalu apakah sebenarnya sampah itu?
 Beberapa definisi sampah menurut para ahli:
 - Tchobano Glous :  Semua jenis buangan yang bersifat padat atau semi padat yang dibuang karena tidak diinginkan.
 - A.P.H.A : Sesuatu yang tidak dapat digunakan, dibuang, yang berasal dari kegiatan atau aktivitas manusia.
- Ilmu Kesehatan Lingkungan : Sebagian dai benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak disenangi atau dibuang, sisa aktivitas kelangsungan hidup manusia.
- Kamus Lingkungan (1994) : Bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian; barang rusak atau cacat selama manufaktur; atau materi berlebihan atau bangunan (Ningtyas,2011).

 Sampah pada dasarnya memiliki banyak pengertian tetapi pada umumnya, definisi sampah adalah suatu bahan yang dibuang atau terbuang yang berasal dari sumber kegiatan atau aktivitas manusia ataupun alam yang tidak atau belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampan bisa terdiri dari berbagai macam materi antara lain padat, cair maupun gas (Anomia, 2012).

 3.1.1 Klasifikasi Sampah
 Secara sederhana sampah dapat dibagi menjadi 3, yaitu sampah organik, sampah aorganik, dan sampah berbahaya dan beracun (B3).
 - Sampah organik : sampah organik adalah sampah yang berasala dari makhluk hidup atau materi biologis yang bisa terurai (degradable). Sampah organik juga biasa disebut sampah basah. Contohnya : sisa makanan, dedaunan kering, buah dan sayuran.
- Sampah anorganik : sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan non biologis sehingga sulit terurai (non degradable). Sampah anorganik juga bisa disebut sebagai sampah kering. Contohnya: plastik dalam bentuk botol, kantong, dan sebagainya; kaleng; kertas; kaca; Styrofoam.
- Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) : sampah yang berasal dari limbah berbahaya contohnya dari limbah rumah sakit atau industri yang menggunakan bahan-bahan kimia.

 Ketiga jenis sampah tersebut dapat kita jumpai sehari hari, kecuali sampah B3 yang diperlakukan khusus dan tidak dapat dibuang secara sembarangan di alam. Untuk menangani masalah sampah, biasanya sampah dipilah pilah sesuai jenisnya (Mulan, 2013).
 Menuru Suriwaria(2003) sampah berdasarkan sumbernya digolongkan dalam dua kelompok besar yaitu:
1. Sampah domestik, yaitu sampah yang sehari-hari dihasilkan yang bersumber dari aktivitas manusia secara langsung, baik dari rumah tangga, pasar, sekolah, pusat keramaian, pemukiman, dan rumah sakit.
2. Sampah non-domestik, yaitu sampah yang sehari-hari dihasilkan yang bersumber dari aktivitas manusia secara tidak langsung, baik dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan transportasi.

 Berdasarkan bentuknya, sampah digolongkan ke dalam tiga kelompok besar yaitu:
1, Sampah padat, yaitu sampah yang berasal dari sisa tanaman, hewan, kotoran ataupun benda-benda lainnya yang bentuknya padat.
2. Sampah cair, yaitu sampah yag berasal dari buangan pabrik, industri, pertanian, perikanan, peternakan atau pun manusia yang berbentuk cair, misalnya air buangan dan air seni.
3. Sampah gas, yaitu sampah yang berasal dari knalpot kendaraaan bermotor, dan cerobong pabrik yang semuanya berbentuk gas atau asap.

 Berdasarkan jenisnya, sampah memiliki dua sifat yag berbeda yaitu:
1. Sampah yang bersifat degradabel, yaitu sifat sampah yang secara alami dapat/mudah diuraikan oleh jasad hidup (khusunya mikroorganisme), contohnya sampah organik.
2. Sampah yang bersifat non-degradabel, yaitu sifat sampah yang secara alami sukar atau sangat sukar untuk diuraikan oleh jasad hidup, contohnya sampah anorganik.

3.1.2 Komposisi Sampah
  Suriawiria (2003) mengemukakan sampa mengandung senyawa kimia yang terdiri atas air, organik, dan anorganik yang persentasenya tergantung kepada sifat dan jenisnya, dari beberapa data analisis yang telah dilakukan di lingkungan ITB, kandungan kimia sampah antara lain sebagai berikut:
 1. Sampah berbentuk sisa tanaman terdiri atas air, senyawa organik, nitrogen, fosfor, kalium, kapur, dan karbon.
 2. Sampah berbentuk kotoran manusia terdiri atas tinja dan air seni. Senyawa kimia yang terkandung di dalam sampah, merupakan sumber senyawa bagi kehidupan makhluk hidup, khsusnya mikroorganisme, sehingga di dalam sampah terkandung pula kehidupan yang tersusun oleh bakteri dan jamur (paling besar), protozoa, cacing, virus, mikroalgae serta serangga.

Pada umumnya kelompok kehidupan yang didapatkan di dalam sampah tersusun oleh:
 1. Kelompok pengurai adalah bakteri dan jamur yang mampu untuk mengurai senyawa organik menjadi senyawa atau unsur lain yang lebih sederhana. Kelompok pengurai di dalam sampah sangat menguntungkan, karena berfungsi antara lain di dalam penurunan volume atau bobot sampah dalam proses pengomposan.
 2. Kelompok patogen penyebab penyakit adalah bakteria, jamur, virus, dan protozoa penyebab penyakit perut, kulit dan pernapasan.
 3. Kelompok penghasil racun adalah bakteri dan jamur yang dapat menyebabkan keracunan pada air ataupun bahan kimia.
 4. Kelompok pencemar, umumnya kalau pada sampah tersebut dikenai oleh kotoran manusia ataupun hewan, atau oleh kehadiran lumpur / air selokan.

3.2 Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Pontianak

 Di Kota Pontianak sistem pengelolaan sampahnya masih menggunakan paradigma lama yaitu kumpu-> angkut-> buang.
 a. Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah ini dilakukan dirumah masing-masing. Sampah rumah tangga yang dihasilkan dibuang di tong sampah rumah.
 b. Pengangkutan
Sampah yang ada di rumah warga diangkut oleh tukang sampah menggunakan gerobak sampah ke TPS terdekat. Dari TPS sampah diangkut dengan menggunakan truk ke TPA Batu Layang
 c. Pembuangan
 Di TPA Batu Layang menggunakan proses pengolahan controlled landfill yaitu dengan menimbun sampah yang didapat dari TPS dengan tanah. Penimbunan tanah oleh TPA Batu Layang dilakukan setahun sekali.

3.3 Proses Pengolahan Sampah
 Menurut Sopandie (2009) ada beberapa metode atau cara penimbunan sampah:
 a. Metode Open Dumping
Cara ini cukup sederhana yaitu dengan membuang sampah pada suatu legokan atau cekungan tanpa menggunakan tanah sebagai penutup sampah, cara ini sudah tidak direkomendasi lagi oleh Pemerintah RI karena tidak memenuhi syarat teknis suatu TPA Sampah, Open Dumping sangat potensial dalam mencemari lingkungan, baik itu dari pencemaran air tanah oleh Leachate (air sampah yang dapat menyerap kedalam tanah), lalat, bau serta binatang seperti tikus, kecoa, nyamuk dll.
 b. Metode Controlled Landfill
Controlled Landfill adalah sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun dalam suatu TPA Sampah yang sebelumnya telah dipersiapkan secara teratur, dibuat barisan dan lapisan (SEL) setiap harinya dan dalam kurun waktu tertenu timbunan sampah tersebut diratakan dipadatkan oleh alat berat seperti Buldozer maupun Track Loadder dan setelah rata dan padat timbunan sampah lalu ditutup oleh tanah, pada controlled landfill timbunan sampah tidak ditutup setiap hari, biasanya 3 hari sekali atau seminggu sekali. Secara umum controlled landfill akan lebih baik bila dibandingkan dengan open dumping dan sudah mulai dipakai diberbagai kota Indonesia.
 c. Metode Sanitary Landfill
Sanitary Landfill adalah sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun di TPA sampah yang sudah disiapkan sebelumnya dan telah memenuhi syarat teknis, setelah ditimbun lalu dipadatkan dengan menggunakan alat berat seperti buldozer maupun track loader, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup setiap hari pada setiap akhir kegiatan. Hal ini dilakukan terus menerus secara berlapis-lapis sesuai rencana yang telah ditetapkan.
 d. Metode ImprovedSanitary Landfill
Improved Sanitary Landfill  merupakan pengembangan dari sistem sanitray landfill, dilengkapi dengan instalasi perpipaan sehingga air sampah atau Leachate (dibaca : licit) dapat alirkan dan ditampung untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan, bila air sampah yang telah diolah tersebut akan dibuang keperairan umum, maka harus memenuhi peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah RI, mengenai buangan air limbah. Pada Improved Sanitary Landfill juga dilengkapi dengan fasilitas penegelolaan Gas yang di hasilkan oleh proses dekomposisi sampah di landfill.
 e. Metode Semi Aerobic Landfill
Sistem ini merupakan pengembangan dari teknik Improved Sanitary Landfill, dimana usaha untuk mempercepat proses penguraian sampah oleh bakteri (dekomposisi sampah) dengan memompakan udara (oksigen) kedalam timbunan sampah. Teknologi ini sangat mahal tetapi sangat aman terhadap lingkungan.

3.4 Proses Pengolahan Sampah di TPA Batu Layang Kota Pontianak

 Metode pembuangan yang diterapkan adalah controlled landfill. Penimbunan tanah yang seharusnya dilakukan 3 hari sekali menjadi setahun sekali dikarenakan biaya yang sangat besar dalam penimbunanan sampah ini. Pengelolaan sampah dengan sistem ini memerlukan dana cukup besar, yaitu Rp. 9 milyar / tahun dengan rincian untuk penyapuan Rp. 2 milyar, perwadahan Rp. 1 milyar, pengangkutan Rp. 4 milyar dan pengelolaan TPA Rp. 2 milyar. Pengelolaan TPA dengan sistem ini kurang efektif selain memerlukan dana yang besar, dapat menimbulkan lama-kelamaan karena menimbulkan gas karbondioksida (CO2) dan metahan (CH4) sebagai proses dekomposisi sampah secara anaerobik.
  Melihat berbagai permasalahan di TPA Batu Layang akibat sistem dan pengelolaan sampah yang kurang efektif serta menalan dana cukup besar, maka Pemko Pontianak merasa perlu melakukan perubahan metode pengelolaan TPA Batu Layang. Kemudian Pemko Pontianak berinisiatif untuk merubaha paradigma bahwa sampah yang semula menimbulkan masalah terhadap lingkungan harus menjadi sampah yang dapat menghasilkan uang. Kota Pontianak kemudian menjajaki bermacam kemungkinan model pengelolaan sampah, dan akhirnya memtutuskan untuk memanfaatkan tumpukan sampah lama dan baru melalui program Clean DevelopmentMechanism (CDM) atau Mekanisme Pembuangan Bersih (MPB). CDM merupakan mekanisme dibawah Protokol Kyoto, yang menawarkan kerjasam antara negara maju dan negara berkembang dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca dan membantu negara untuk mencapai tujuan pembangunan berekelanjutan. Negara maju menanamkan modalnya di negara berkembang dalam proyek-proyek yang menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca. Latar belakang mekanisme ini adalah komitmen negara-negara maju / negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang telah menyebabkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim. Berdasarkan Protokol Kyoto, negara maju / negara industri berkewajiban mengurangi gas rumah kaca, yang dapat dilakukan di negaranya sendiri atau negara lain melalui mekanisme CDM. Prosesnya adalah melalui pembakaran gas metan yang akan disertifikasi dan dapat dijual dengan harga bervariasi tergantung pada reduksi metana. Akan tetapi alat penangkap gas metan ini sudah tidak beroperasi dikarenakan kurang efisien bila digunakan di TPA Batu Layang. Sampah di TPA Batu Layang telah bercampur dengan air maka dari itu gas metan yang ditangkap hanya sedikit.

3.4.1 Air Lindi

Tumpukan sampah akan mengeluarkan air lindi yang menimbulkan bau tak sedap. Pengumpulan air lindi dilakukan menggunakan saluran atau parit disekeliling sel sampah. Apabila sistem drainase ini kurang dikelola dan dikontrol dengan baik, maka beberapa bagian drainase akan tersebumbat / terhalang oleh sampah terutama pada musim hujan. Air lindi akan tumpah dan masuk ke dalam parit buatan yang ada di dekat TPA dan pada akhirya masuk dan mencemari sungai. Masalah lain akibat kurang baiknya pengelolaan TPA adalah muncul berbagai penyakit menular karena bersarangnya vektor penyebab penyakit seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus dan sebagainya.

3.4.2 Proses Pengolahan Air Lindi

Leachate yang timbul akan dialirakan secara graduiasi melalui saluran pengumpul leachate yang dibuat sekeliling lahan (parit keliling) dilengkapi dengan sumur pengumpul. Selain sumur pengumpul juga dibuatkan Kolam Maturasi dan Biofilter. Setelah diolah air lndi ini dapat digunakan untuk mencuci truk sampah.


3.5 Proses Pengolahan Limbah Tinja oleh IPLT yang ada di lokasi TPA Batu Layang Kota Pontianak
 Di TPA Batu Layang ada IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja). Tugas instalasi ini ialah menyedot tinja warga Kota Pontianak. Tidak semua rumah warga Kota Pontianak ini memiliki septic tank. Contohnya warga yang tinggal di pinggir sungai. Warga yang tinggal di pinggir sungai kebanyakan membuang air besar langsung ke sungai. Setelah itu mandi dan mencuci juga di sungai. Mereka lebih memilih menggunakan sungai sehari-hari dibandingkan membuat WC serta septic tank. Pola hidup seperti inilah yang harus diubah. Salah satunya dengan memberikan sosialisai kepada warga disekitar sungai. Mengurangi pemukiman di sekitar sungai agar sungai tersebut tidak tercermar. Dengan pola hidup sehat kita juga dapat jauh dari penyakit pencernaan, bukan hanya itu sungai juga tidak tercermar. Apabila sungai bebas dari pencemaran maka ekosistem di sungai tidak akan punah dan warga dapat menggunakan air sungai tanpa takut sakit pada pencernaannya.

 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak dalam melayani kebutuhan masyarakat selain melayani pengelolaan sampah juga melayani pengurasan tinja masyarakat yang berlangsung sejak tahun 2001 hingga sekarang. Instalasi Pengolaha Lumpur Tinja (IPLT) dibangun sejak tahun 1997 melalui program KUDP (Kalimantan Urban Development Project) yang letaknya berdampingan dengan TPA dengan dilengkapi sarana dan prasarana dan sistem pengolahan anaerobik. Sasaran dari kegiatan penyedotan limbah tinja ini yaitu : wilayah perumahan, perkantoran, hotel, mall, rumah sakit, restoran, pasar, dan lain-lain.
 Dasar pelaksanaan operasional Perda No : 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan struktur organisasi UPTD Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah serta Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
 1 unit kendaraan penyedotan limbah Vaccum Truck kapasitasnya 2000 liter (2 m3). Jangkauan selang 35 m. 1 unit Instalasi Pengolaha Lumpur Tinja (IPLT) Batu Layang Kapasitas 98 m3 / hari, luas 1,5 ha dengan sistem pengolahan anaerobik (gravitasi) manual, terdiri dari: 
  • Bak Imhof
  • Bak Sludge Drying Bed
  • Bak Fakultatif
  • Biofilter
  • Raam Jalan Tanjakan
  • Bangunan Laboratorium IPLT
  • Mesin Penggelontor 
 Besarnya tarif retribusi penyedotan kakus berdasarkan Peraturan Daerah Retribusi Jasa Umum No : 4 Tahun 2011 pasal 76 adalah :
  1. Setiap kali sedot dengan jarak sedot maksimal 30 m dikarenakan tarif sebesar Rp. 300.000,- / sedot.
  2. Kelebihan jarak sedot diatas 20 m untuk setiap kelipatan 10 m dikenakan tambahan biaya sebesar Rp. 100.000,-
  3. Pembuangan limbah tinja ke tempat pembuangan air buangan yang dilakukan dengan kendaraan sendiri / swasta ke lokasi pengelolaan air buang (LPAB) yang dikelola oleh Pemda dikarenakan tarif sebesar Rp. 12.500,- / sedot.
  4.  Pengangkutan dan pembuangan melalu WC Mobil Umum : 
           a. Penggunaan tempat buangan air kecil sebesar Rp. 500.- / orang.
           b. Penggunaan tempat buagan air sebesar Rp. 1000,- / orang.
BAB IV  
PENUTUP

4.1 Kesimpulan 
 Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan adalah :
  1. TPA Batu Layang memiliki luas keseluruhan 26,6 Ha, yang terdiri dari 16 ha untuk TPA 1,5 ha untuk IPLT dan 9,1 ha untuk zona lingkungan.
  2. Sistem pengelolaan sampah di Kota Pontianak masih menggunakan paradigma lama yaitu kumpul, angkut, buang.
  3. Pengolahan sampah di TPA Batu Layang menggunakan controlled landfill. Pengolahan dengan cara controlled landfill yaitu menimbun sampah dengan tanah tiga kali sekali, akan tetapi dalam pengelohannya belum maksimal dikarenakan dana yang dibutuhkan sangatlah besar. Dalam pelaksanaanya TPA Batu Layang menimbun sampah dengan tanah setahun sekali.
  4. Pengolahan limbah tinja dengna sistem pengolahan anaerobik (gravitasi) manual yang terdiri dari bak imhpf, bak sludge drying bed, bak fakultatif, biofilter, raam jalan tanjakan, bangunan laboratorium IPLT, mesin penggelontor. Apabila lumpur yang sudah diproses melalu bak-bak tersebut lumpur ini bisa digunakan untuk kompos.
4.2 Saran
 Saran yang dapat kami berikan melalui laporan ini adalah kesadaran dari semua pihak untuk membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan yaitu dari jam 6 sore sampe jam 6 pagi. Sampah yang dihasilkan sebaiknya dipisah sesuai kelompoknya yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recyle) serta pola hidup sehat dengna membuat septic tank yang kedap air. Buang air besar sembarang harus dihilangkan guna menjaga kebersihan lingkungan terutama sungai.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2012, Pengertian Sampah dan Sejenisya, http://www.pengertianahli.com/2013/11/pengertian-sampah-dan-jenis-sampah.html
Juniarti, 2010, Danpak TPA Bagi Lingkungan, http://www.scribd.com/doc/31104822/Dampak-TPA-Bagi-Lingkungan-sekitar.
Mulan, 2013, Jenis-jenis Sampah, http://mulanovich.blogspot.com/2013/10/jenis-jenis-sampah.html
Ningtyas, 2011, Jadikan "SampahMenjadi Berkah", http://dokumenmonyet.blogspot.com/2011_12_01archieve.html
Sopandie, Agus, 2009, Tempat Pembuangan Akhir Sampah,http://tpasampah.blogspot.com/2009_08_01_archieve.html
Suriawira,U. 2003. Mikrobiologi Air. Penerbit PT Alumni. Bandung  

Subscribe untuk mendapatkan kabar terbaru dari kami

0 Response to "LAPORAN KULIAH LAPANGAN TPA BATU LAYANG"

Post a Comment

Terima kasih jika sudah mengomentari artikel saya karena saya juga manusia yang biasa tidak luput dari kesalahan.