pasang iklan

Cara Pelaksanaan Rehabilitasi dan Monitoring

1. Pengukuran fisik lokasi 

Pekerjaan rehabilitasi ini membutuhkan data fisik yang harus diukur secara akurat sesuai dengan peruntukan lokasi TPA yang telah ditutup ini. Data fisik kondisi lahan yang dibutuhkan adalah :

a) Melakukan pengukuran topografi dari seluruh area dalam lokasi tersebut, agar rencana rehabilitasi lokasi dapat tergambar secara baik. Dengan rujukan data topografi awal sebelum TPA ini beroperasi, akan diperoleh besaran timbunan/ urugan sampah selama TPA ini beroperasi. Pengukuran topografi tersebut dilakukan dengan perbedan interval minimum 0,5 m meter dengan informasi yang jelas tentang :
- Batas- batas tanah
- Slope dan ketinggian urugan/ timbunan sampah
- Lokasi titik saran dan prasarana : jalan operasi, IPL, pengendali gas dan sabgainya
- Area buffer
- Sumber- sumber air yang berbatasam
- Jalan penghubung dari jalan umum dari lokasi tersebut.

b) Mengumpulkan informasi ulang tentang hidrogeologis dan geoteknis yang akurat dan mewakili secara baik seluruh lokasi tersebu, meliputi :
- Tanah : kedalaman, tekstur, porositas, permeabilitas dan kelembaban
- Bedrock : kedalaman, jenis dan kehadiran fraktur
- Air tanah di daerah lokasi : kedalaman rata-rata, kemiringan hidrolis, arah alirang, kualitas dan penggunaan
- Badan air yang berbaasan langsung dengan lokasi : sifat, pemanfaatan dan kualitas
- Data klimatologis : presipitasi, evaporasi, temperatur dan arah angin.


Data fisik yang diperoleh di atas akan dijadikan acuan desain untuk rehabilitasi lokasi. Tahap berikut adalah pengumpulan informasi dan komponen desain yang dibutuhkan, yaitu :

a) Mengkaji situasi dan lingkungan lokasi, terutama menyangkut aspek -aspek : 
- Lingkungan, terutama dalam kaitannya dengan potensi pencemaran
- Teknis, terutama diikaitkan dengan kemudahan rehabilitasi dan pemeliharaan
- Ekonomis, menyangkut potensi ekonomi penggunaan lahan
- Sosial, berkaitan dengan keberadaan sarana tersebut terhadap masyarakat sekitarnya.

b) Mengidentifikasikan dan merancang ulang kebutuhan prasarana pemeliharaan, seperti tercantum dalam 4.2.1 dan menyiapkan dokumen teknis untuk tender yang diperlukan dalam pembangunan rehabilitasi sarana tersebut.

c) Melakukan perancangan khusus sesuai tujuannya, atau disesuaikan dengan rencana peruntukan pasca operasi TPA yaitu :
- Rehabilitasi lahan dikaitkan dengan recovery gasbio dan atau penambangan landfill
- Rehabilitasi dikaitkan dengan penggunaan kembali site tersebut sebagai area pengurugan sampah
- Lokasi direncanakan untuk tetap digunakan sebagai lokasi pengolahan dan atau pemerosesan sampah selain pengurugan sampah
- Lokasi direncakanan untuk penggunaan yang lain, sepeti untuk area rekreasi, taman hijau dan sebagainya, yang membutuhkan kriteri khusus


a) Fungsi tanah penutup minimum adalah sebagai penutup sementara menunggu pemanfaatan site TPA tersebut untuk kegunaan lain, khususnya menunggu kegiatan landfill mining, atau setelah selesainya kegiatan landfill mining dan site tersebut untuk digunakan kembali sebagai lahan TPA yang baru.

b) Penutupan sampah dengan tanah serta proses pemadatannya dilakukan secara bertahap lapis- perlapis.

c) Lapisan tanah penutup minimum ini :
- Hendaknya tidak tegerus air hujan, tergerus akibat operasi rutin dan opesasi alat berat yang lalu di atasnya
- Mempunyai kemiringan menuju titik saluran drainase.
- Akan berfungsi sebagai bagian dari sistem pelapis dasar (liner) bagi operasi landfill yang baru

d) Sistem penutup minimum beruturut-turut dari bawah ke atas :
- Di atas timbunan sampah lama diurug lapisan tanah penutup setebal 30 cm dengan pemadatan
- Lapisan karpet kerikil berdiameter 30 - 50 mm sebagai penangkap gas horizontal setebal 20 cm dari timbunan sampah lama, yang sedapat mungkin berhubungan dengan perpipaan penangkap gas vertikasl
- Lapisan tanah liat setebal 20 cm dengan permeabilitas maksimum sebesar 1 x 10^-7 cm/det
- Lapisan tanah pelindung setebal minimum 30 cm, yang berfungsi agar lapisan kedap tanah (clay) di atas tidak mengalami kerusakan selama menunggu penggunaan kembali lokasi ini untuk TPA
- Bila menurut desain perlu digunakan geotekstil dan sejenisnya pemasangan bahan ini hendaknya disesuaikan spesifikasi teknis yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh kontraktor yang berpengalaman dalam bidan ini.

a) Fungsi utama sistem penutupan timbunan sampah pada TPA yang akan direhabilitasi adalah :
- Menjamin integratisasi timbunan sampah dalam jangka panjang
- Menjamin tumbuhnya tanaman atau penggunaan site lainnya
- Menjamin stabilitas kemiringan (slope) dalam kondisi beban statis dan dinamis.

b) Penutupan sampah dengan tanah serta proses pemadatannya dilakukan secara bertahap lapis - perlapis dan memperthatikan lansekap yang ada dan lansekap yang diinginkan bagi peruntukannya.

c) Lapisan tanah penutup hendaknya :
- Tidak tergerus air hujan, tergertus akibat operasi rutin dan operasi alat berat yang lalu di atasnya
- Mempunyai kemiringan menuju titik salura drainase

d) Sistem penutup akhir mengacu pada standar penutup final pada sanitary landfill, yaitu berturu-turut dari bawah ke atas :
- Di atas timbunan sampah lama diurug lapisan tanah penutup setebal 30 cm dengan pemadatan
- Lapisan karpet kerikil berdiameter 30 - 50 mm sebagai penangkap gas horizontal setebal 20 cm, yang berhubungan dengan perpipaan penangkap gas vertikal
- Lapisan tanah liat setebal 20 cm dengan permeabilitas maksimum sebesar
 1 x 10^-7 cm/det
- Lapisan karpet kerikil under drain  penangkap air infiltrasi terdiri dari media kerikil berdiameter 30 - 50 mmsetebal 20 cm, menuju sistem drainase. Bilamana diperlukan, di atasnya dipasang lapisan geotekstil untuk mencegah masuknya tanah yang berada di atasnya
- Lapisan tanah humus setebal minimum 60 cm.

e) Bila menurut desain perlu digunakan geotekstil dan sejenisnya, pemasangan bahan ini hendaknya disesuaikan spesifikasi teknis yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh kontraktor yang berpengelaman di bidang ini.

f) Tanah penutup akhir hendaknya mempunyai grading dengan kemiringan maksimum 1:3 untuk menghindarinya terjadinya eroasi.

g) Kemiringan dan kondisi tanah penutup harus dikontrol setiap hari untuk menjamin peran dan fungsinya, bilamana perlu dilakukan penambahan dan perbaikan pada lapisan ini.

h) Melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap tanah penutup, terutama dengan terbentuknya genangan (ponding) agar fungsi tanah penutup tetap seperti yang diharapkan. Perubahan temperatur dan kelembaban udara dapat menyebabkan timbulnya retakan permukaan tanah yang memungkinkan terjadinya alirang gas keluar dari TPA lama ataupun mempercepat rembesan air pada saaat hari hujan. Retakan yang terjadi perlu segera ditutup dengan tanah sejenis.

i) Proses penurunan permukaan tanah juga sering tidak berlangsung seragam sehingga ada bagian yang menonjol maupun melengkung ke bawah. Ketidakteratruan permukaan ini perlu diratakan dengan memperhatikan kemiringan ke arah saluran drainase. Penanaman rumput dianjurkan untuk mengurangi efek retakan tanah melalui jaringan akar yang dimiliki.

j) Pemeriksaan kondisi permukaan TPA lama ini perlu dilakukan minimal sebulan sekali atau beberapa hari setelah terjadi hujan lebat untuk memastikan tidak terjadinya perubahan drastis pada permukaan tanah penutup akibat erosi air hujan.

k) Pada area yang telah dilaksanakan penutupan final tersebut diharuskan ditanami tanaman atau pohon yang sesuai dengan kondisi daerah setempat. Uraian tentang revegetasi tersebut terdapat dalam butir 5.9 (Pasca-operasi).

BACA JUGA : Pengertian Rekristalisasi

Subscribe untuk mendapatkan kabar terbaru dari kami

0 Response to "Cara Pelaksanaan Rehabilitasi dan Monitoring"

Post a Comment

Terima kasih jika sudah mengomentari artikel saya karena saya juga manusia yang biasa tidak luput dari kesalahan.