pasang iklan

11 Jenis Asuransi Yang Berada Di Indonesia

Anda berniat untuk menjadi peserta asuransi? Alangkah baiknya Anda mengetahui jenis-jenis asuransi terlebih dahulu karena setiap premi (iuran) yang harus dibayar berbeda antara satu jenis asuransi dengan jenis lainnya, bergantung fokus dan risiko. Berikut 10 jenis asuransi yang ada di Indonesia.
1.    Asuransi jiwa
Asuransi ini diberikan atas jiwa seseorang. Maksudnya, asuransi untuk kematian seseorang. Asuransi ini bisa dimanfaatkan setelah atau sebelum individu meninggal, bergantung kesepakatan perjanjian dan kebijakan maskapai asuransi.
2.    Asuransi kesehatan
Asuransi ini menjamin kesehatan Anda yang terganggu karena suatu penyakit. Penyakit yang dimaksud biasanya karena peserta asuransi mengalami cidera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Dengan asuransi ini Anda tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan.
3.    Asuransi pendidikan
Asuransi ini merupakan alternatif atas kecemasan Anda terhadap tingginya biaya pendidikan. Anda yang khawatir atas biaya pendidikan anak Anda bisa memanfaatkan asuransi ini untuk menjaminnya. Biaya premi yang harus dibayar bergantung tingkat pedidikan yang diinginkan.
4.    Asuransi kendaraan
Asuransi ini berkaitan dengan kendaraan, yang meliputi tanggungan atas kendaraan orang lain yang rusak karena peserta asuransi dan bisa juga untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor peserta asuransi. Anda juga bisa menggunakan asuransi ini untuk cidera pengendara lain karena kelalaian Anda. Asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia adalah asuransi untuk mobil.
5.    Asuransi kepemilikan rumah dan properti
Asuransi ini akan memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan barang berharga milik Anda, khususnya rumah dan properti. Jadi, Anda tidak perlu was-was lagi dengan berbagai ancaman seperti pencurian, perampokan, kebakaran, dan lain sebagainya.
6.    Asuransi bisnis
Asuransi ini untuk menjamin kerusakan, kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang menjadi ancaman untuk bisnis Anda. Jadi, jika Anda pelaku bisnis tidak ada salahnya memanfaatkan asuransi ini untuk melindungi usaha Anda.
7.    Asuransi umum
Asuransi ini memang ditujukan untuk menjamin hal-hal yang bersifat umum. Asuransi ini ada dua jenis, yakni asuransi sukarela dan jaminan sosial. Contoh dari jaminan umum ini adalah jaminan masa tua yang diberikan oleh asuransi jaminan sosial.
8.    Asuransi perjalanan
Asuransi ini untuk menjamin segala kerugian yang ditimbulkan oleh kejadian tidak terduga selama Anda dalam perjalanan. Pelayanan yang diberikan meliputi santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, biaya perawatan, pemulangan jenazah, evakuasi medis, sampai dengan penanggungan kerusakan atau kehilangan barang bawaan saat perjalanan.
9.    Asuransi kredit
Asuransi ini ditujukan untuk perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang memberikan pinjaman. Asuransi ini untuk menjamin risiko kerugian perbankan atau lembaga keuangan akibat kegagalan peminjam (nasabah) dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai.
10. Asuransi kelautan
Asuransi ini memang khusus untuk hal tidak terduga yang merugikan di bidang kelautan, misalnya kerusakan kargo, kerusakan kapal, dan keselamatan pengguna jasa angkutan laut.

 11. Asuransi Mobil
       Asuransi yang satu ini khusus mobil yang terkena dampak tabrakan yang parah atau kena goresan sedikit di bagian body mobil. Nama yang cukup terkenal adalah Insurancecar yang berada tidak jauh dari kota. Untuk yang satu ini cukup membawa surat yang penting dan menyerahkan ke kantor asuransi mobil terdekat anda.


Subscribe untuk mendapatkan kabar terbaru dari kami

0 Response to "11 Jenis Asuransi Yang Berada Di Indonesia"

Post a Comment

Terima kasih jika sudah mengomentari artikel saya karena saya juga manusia yang biasa tidak luput dari kesalahan.